Artikel Terbaru

Detail Berita

Informasi terkini dan terpercaya untuk masyarakat

Warga Desa Wanakaya Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024

Warga Desa Wanakaya Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum, memberikan bantuan kepada warga desa Wanakaya Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024, sedang berlangsung dikerjakan. Berlandaskan payung hukum amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 huruf H dan UU nomor 1 tahun 2011 Pasal 5 ayat (1), Pemerintah mengambil kebijakan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, salah satunya dengan mengupayakan tempat tinggal atau rumah yang layak huni bagi masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu.

Dengan prinsip pembangunan yang wajib diterapkan yaitu tidak hanya memperhatikan segi kuantitas, tetapi lebih kepada segi kualitas, sesuai dengan kebutuhan dan bukan hanya sebuah keinginan semata. 15 Keluarga Penerima Manfaat program BSPS ini merupakan usulan dari desa yang sudah diteruskan kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR. Agar tidak ada kesalah pahaman dan penyamaan persepsi dari kita semua tentang siapa saja dan kriteria warga yang berhak menerima BSPS.

"Penerima BSPS benar-benar tidak salah paham pada waktu program dilaksanakan," ujar Pelaksana Lapangan BSPS, Ari

Menurutnya, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kegiatan yang di adakan oleh Tim / Pendamping Program BSPS bertujuan supaya calon KPM paham tentang mekanisme / jadwal pelaksanaan Program BSPS ( Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). "Usai menyelenggarakan sosialisasi kepada 15 warga penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kantor Desa Wanakaya

Ari menyampaikan bahwa dana yang disalurkan untuk stimulan masyarakat, masing-masing akan mendapatkan dana BSPS senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang/pekerja.

PENGADUAN